Wajib Pajak membuka web etax di etax.bekasikota.go.id
klik Login untuk melakukan pelayanan, Apabila belum terdaftar silakan klik Link Pendaftaran WP.
Input Data Wajib Pajak
Wajib Pajak mengisikan data data diri, seperti: Nama, NIK, NPWP, Nomor HP, Alamat Email lalu data verifikasi seperti: NPWPD serta Nama Wajib Pajak seperti tertera dalam SPTPD.
Verifikasi Data
Sistem akan melakukan pengecekkan data verifikasi. Jika verifikasi berhasil sistem akan mengirimkan notifikasi ke email yang digunakan..
Aktivasi
Wajib Pajak membuka email untuk mendapatkan akun dan password yang telah aktif dan WP juga dapat melakukan pembayaran dengan QRIS atau channel lainnya..